Polres Rohil Tangkap Dua Pelaku Pencuri dengan Kekerasan di Bagan Batu, Begini Modusnya 

Polres Rohil Tangkap Dua Pelaku Pencuri dengan Kekerasan di Bagan Batu, Begini Modusnya 
Pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Ada-ada saja cara pelaku pencurian dengan kekerasan untuk melakukan aksinya. Dengan Pura-pura membeli alat bangunan dengan minta diantarkan ke alamat. 

Tersangka Emat Riawan dan Khairul berhasil membawa lari satu unit mobil L 300 milik toko Rokan Bangunan yang berada di wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau.

Data yang dihimpun dari Mapolres Rohil, bahwa dua dari pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus tim buser Polres Rohil Pada Selas 11 September 2018.

Kapolres Rohil AKBP. Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Pada Rabu 12 September 2018 melalui Kabag Humas Iptu. Yuliardi SH membenarkan bahwa tim Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kabag Humas menjelaskan bahwa pada Minggu 9 September 2018 sekira pukul 13.00 wib, datang dua orang lelaki salah satu bernama Faisal ke toko Rokan Bangunan milik Defry Yanto yang berada di Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Kedatangan kedua pelaku dengan tujuan membeli alat bangunan jenis semen Padang 10 sak. Dan meminta kepada pemilik toko untuk mengatar semen pesanan pelaku ke Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII. 

Diketahui atas permintaan pelaku, Defri Yanto sebagai pemilik toko memerintahkan karyawannya bernama Romisah Putra bersama anaknnya yang bernama Reza untuk mengantar semen pesanan pelaku dengan mengunakan mobil L 300 BM 8827 DB.

Sesampai di alamat yang diminta pelaku, sopir mobil L 300 yang membawak semen untuk berhenti di depan mobil Toyota Avanza warna hitam dan membongkar semen yang di pesan pelaku. 

Ketika sedang membongkar semen, datang tiga orang lelaki yang tidak dikenal menghampiri sopir. Salah satu dari tiga lelaki mendekati sopir dan langsung menodongkan pisau sambil berkata" tenang aja kau. 

"Selanjutnya, dua pelaku mengambil lakban untuk melakban kaki, tangan, mulut dan mata sopir dan anak pemilik toko. Setelah melakban kedua korban, pelaku memasukan korban kedalam mobil dan dibawa ke lokasi 38 milik Chevron dan dibuang di lokasi. Pelaku meninggalkan korban dan pergi ntah kemana. Sementara mobil L 300 tidak diketahui keberadaannya," ungkap Yuliardi.

Setelah kedua korban bisa melepaskan diri dari ikatan pelaku. Korban melaporkan kepada pemilik toko dan membuat laporan resmi ke Mapolres Rohil.

Atas kejadian tersebut, tim satreskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengaman dua orang tersangka Pada Selasa 11 September 2018. 

Diketahui, dua pelaku yang tertangkap bernama Emat Riawan alias Buyung (46) warga jalan Kapuas Bagan  Sinembah Kabupaten Rohil dan Khairul alias Irul (30) jalan Kampit Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten  Rokan Hilir. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Rohil," pungkas Yuliardi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index